Sumber Daya Geologi: Sumber Daya Lahan
Apakah yang dimaksud
dengan sumber daya lahan? Mengapa sumber daya lahan sangat penting bagi kehidupan?
Sumber: https://pixabay.com/p-204137/?no_redirect |
Sumber daya geologi
merupakan bagian dari sumber daya alam nonhayati. Sumber daya geologi berasal
dari materi penyusun bumi, sebagai hasil dari berbagai proses yang telah
berlangsung sejak dahulu kala. Sumber daya geologi adalah sumber daya yang
terbatas dalam persediaannya, namun semakin banyak dibutuhkan oleh manusia. Sumber
daya geologi terdiri atas sumber daya lahan, sumber daya air, sumber daya
mineral, dan sumber daya energi. Saat ini kita akan fokus membahas tentang
sumber daya lahan.
Lahan adalah bagian ruang di
permukaan bumi yang secara alamiah dibatasi oleh karakteristik tertentu. Dalam
pengertian secara umum, lahan berarti tanah terbuka atau tanah garapan. Sumber
daya lahan adalah lahan yang di dalamnya mengandung segala sesuatu yang dapat
berperan sebagai sumber daya, baik di dalam maupun di atas permukaan bumi.
Keberadaan sumber daya lahan ditentukan oleh faktor jenis tanah, elevasi (ketinggian),
relief, hidrologi, penutup di atasnya, posisi, serta lokasi terhadap bencana
alam yang mungkin terjadi.
Indonesia memiliki potensi
sumber daya lahan yang besar, namun belum dimanfaatkan secara optimal. Menurut
data tahun 2006 dari Dirjen Pengelolaan Lahan dan Air Kementerian Pertanian,
daratan Indonesia memiliki luas sebesar 192 juta hektare yang terbagi menjadi kawasan
budidaya (sekitar 123 juta hektare) dan kawasan lindung (sekitar 69 juta hektare).
Dari total luas kawasan budidaya, sekitar 101 juta hektare berpotensi menjadi
lahan pertanian atau perkebunan. Lahan ini meliputi lahan basah seluas 25,6
juta hektare, lahan kering untuk tanaman semusim seluas 25,3 juta hektare, dan
lahan kering untuk tanaman tahunan seluas 50,1 juta hektare. Akan tetapi,
sampai saat ini baru sekitar 47 juta hektare lahan yang sudah dimanfaatkan
sebagai lahan pertanian. Artinya, masih ada sekitar 54 juta hektare lahan yang
belum dimanfaatkan secara optimal.
Lahan pertanian merupakan
lahan yang penting karena dapat mendukung perekonomian nasional secara terus-menerus.
Lahan pertanian mampu menghasilkan berbagai macam komoditas ekspor, baik bahan
makanan pokok, sayuran, maupun buah-buahan. Hal ini tentu tidak dapat terlepas
dari peran masyarakat, terutama mereka yang memiliki mata pencaharian sebagai
petani. Seiring perkembangan zaman, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
dapat membantu meningkatkan produktivitas lahan pertanian.
Selain lahan pertanian,
terdapat sumber daya lahan lain, misalnya lahan untuk sektor kehutanan dan
lahan untuk berbagai macam kegiatan lainnya. Lahan-lahan tersebut harus dapat
dikelola dengan baik agar pemanfaatannya sesuai dengan kemampuan lahan dan
tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. Apabila pemanfaatan lahan sesuai dengan
kemampuan lahan, maka lahan akan dapat berfungsi secara optimal. Perencanaan dan
pengelolaan lahan diwujudkan dalam peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dengan
adanya RTRW, maka setiap jenis pemanfaatan lahan harus mengacu pada peta
tersebut dan peraturan perundangan yang berlaku. Setiap pelanggaran terhadap
pemanfaatan lahan dapat dikenai sanksi tegas.
No comments:
Post a Comment