Pengertian Wilayah Kota
Sumber: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/2/20/Jakarta_city_centre_from_Monas_%2822658831770%29.jpg |
Apa yang dimaksud dengan wilayah kota?
Dalam sistem administrasi wilayah,
selain desa juga dikenal istilah kota. Ketika mendengar kata kota, pikiran kita tentu akan tertuju
pada suatu kawasan yang sangat ramai, lalu lintasnya padat, pertokoan
berderet-deret, dan terdapat fasilitas umum yang tersedia di berbagai tempat. Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, kota adalah daerah pemusatan penduduk dengan
kepadatan yang tinggi, sebagian besar penduduknya bekerja di luar sektor pertanian,
serta terdapat berbagai fasilitas modern.
Selain definisi di atas,
masih terdapat definisi lain tentang pengertian wilayah kota. Salah satu
definisi yang cukup baik dalam menjelaskan pengertian kota adalah definisi
menurut Bintarto. Menurut Bintarto, kota merupakan sistem jaringan kehidupan manusia
dengan kepadatan penduduk yang tinggi, memiliki struktur sosial ekonomi
heterogen, dan memiliki corak kehidupan yang materialistik. Dengan demikian,
dapat disimpulkan bahwa selain dicirikan oleh faktor fisik, terbentuknya kota sangat
dipengaruhi oleh aktivitas manusia, terutama dalam sektor ekonomi dan budaya.
Hal inilah yang dapat membedakan antara wilayah kota dan wilayah yang bukan
kota.
Kota memiliki berbagai
fungsi, baik sebagai pusat perdagangan, pusat pemerintahan, maupun pusat jasa.
Oleh karena itu, kota tidak hanya menjadi pusat kegiatan penduduk kota itu sendiri
saja, tetapi juga menjadi pusat kegiatan bagi penduduk di luar kota (penduduk kota
lain maupun penduduk pedesaan). Banyak penduduk dari luar kota datang ke kota
untuk berbagai keperluan yang berhubungan dengan pekerjaannya
sehari-hari, baik sebagai pegawai negeri, pegawai swasta, pedagang, penyedia
jasa, maupun kegiatan lain, seperti pendidikan (mahasiswa dan pelajar), seni,
dan budaya.
No comments:
Post a Comment