Klasifikasi Desa
Sumber: https://pixabay.com/p-237204/?no_redirect |
Apa
saja klasifikasi desa berdasarkan tingkat perkembangan masyarakat, mata
pencaharian masyarakat, dan bentuk ikatan masyarakatnya?
Meskipun
sama-sama berupa desa, antara desa yang satu bisa saja berbeda dengan desa yang
lainnya. Desa dapat diklasifikasikan berdasarkan tingkat perkembangan masyarakat,
mata pencaharian masyarakat, dan bentuk ikatan antarmasyarakat.
1. Berdasarkan Tingkat Perkembangan Masyarakat
Berdasarkan
tingkat perkembangan masyarakat, desa diklasifikasikan menjadi desa swadaya,
desa swakarya atau desa transisi, dan desa swasembada atau desa maju. Desa
swadaya merupakan desa yang hampir seluruh masyarakatnya mampu memenuhi
kebutuhannya dari hasil kerjanya sendiri sehingga jarang berinteraksi dengan masyarakat
luar. Desa ini biasanya terletak di daerah terpencil dan belum memiliki sarana
prasarana transportasi. Kurangnya interaksi dengan masyarakat luar menyebabkan
desa ini sulit berkembang.
Desa swakarya
atau desa transisi merupakan desa yang lebih maju dibandingkan dengan desa
swadaya. Desa ini telah mampu mengolah dan mengembangkan potensinya dengan menjual
hasil produksi ke daerah lain. Masyarakat desa ini telah mulai melakukan interaksi
dengan masyarakat daerah lain, meskipun dengan intensitas yang masih jarang. Masyarakat
desa ini telah menyadari betapa pentingnya pendidikan dan keterampilan.
Desa swasembada
adalah suatu desa yang paling maju dibandingkan dengan jenis desa yang lain.
Desa ini telah mampu mengembangkan semua potensi yang ada secara optimal serta
dapat menerapkan teknologi baru. Masyarakat desa ini telah mampu menjalin interaksi
atau kontak dengan masyarakat daerah lain. Selain itu, masyarakat juga
melakukan tukar menukar barang, melakukan kegiatan jual-beli, dan memengaruhi
aktivitas masyarakat yang ada di wilayah lain.
2. Berdasarkan
Mata Pencaharian Masyarakat
Berdasarkan mata pencaharian
masyarakat, desa dapat diklasifikasikan menjadi desa persawahan, desa
perladangan, desa perkebunan, desa nelayan, desa peternakan, desa kerajinan,
desa industri, serta desa jasa dan perdagangan. Klasifikasi desa ini disebutkan
sesuai dengan mata pencaharian mayoritas masyarakatnya.
3. Berdasarkan
Bentuk Ikatan Masyarakat
Berdasarkan bentuk ikatan masyarakat,
desa dibedakan menjadi desa dengan ikatan darah (geneologis), ikatan daerah tertentu
(teritorial), dan desa dengan ikatan darah sekaligus daerah tertentu. Desa
berdasarkan ikatan darah, misalnya desa di Sumatra Utara, masyarakat desa
tersebut merupakan satu marga tertentu. Desa berdasarkan ikatan daerah
dipengaruhi oleh asal usul penduduk, misalnya suatu desa transmigran yang
masyarakatnya berasal dari daerah yang sama. Sementara itu, desa berdasarkan
ikatan darah sekaligus daerah, misalnya desa yang masyarakatnya berasal dari daerah
yang sama sekaligus memiliki hubungan keluarga.
No comments:
Post a Comment