Pengertian Wilayah Desa
Sumber: https://pixabay.com/p-1941642/?no_redirect |
Apakah
yang dimaksud dengan wilayah desa? Apa saja syarat-syarat terbentuknya desa?
Dalam kehidupan sehari-hari,
kita sering mendengar atau mengucapkan kata “desa”. Sesungguhnya, apakah
pengertian desa? Terdapat berbagai definisi tentang pengertian wilayah desa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, desa merupakan suatu kesatuan wilayah
yang dihuni oleh sejumlah keluarga serta memiliki sistem pemerintahan sendiri. Selain
definisi ini, apa pengertian desa menurut para ahli? Mari, kita simak
penjelasan berikut ini.
Menurut Bintarto (1977),
desa adalah suatu perwujudan geografi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur
fisiografis, sosial, ekonomi, politik, dan kultural di suatu wilayah dalam
hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah-daerah lain. Terdapat beberapa
syarat yang harus dipenuhi oleh suatu tempat agar dapat disebut sebagai sebuah
desa. Syarat pertama, desa harus memiliki daerah cakupan dengan batas-batas
wilayah yang jelas. Syarat kedua, desa harus dihuni oleh penduduk dengan mata
pencaharian tertentu. Syarat ketiga, penduduk desa harus memiliki tata
kehidupan berupa adat istiadat dan organisasi pemerintahan tertentu.
Corak kehidupan masyarakat
desa relatif homogen, banyak bergantung kepada alam, sederhana, serta memiliki
ikatan sosial dan tradisi yang kuat. Paul H. Landis dalam Rahardjo (1999),
menyatakan bahwa ciri-ciri pola kebudayaan tradisional antara lain berupa adaptasi
yang kuat terhadap lingkungan, tingkat inovasi yang rendah, berkembangnya
kepribadian yang bersifat organik (memandang segala sesuatu sebagai satu kesatuan),
pola kebiasaan hidup yang lamban (statis), pengaruh alam yang kuat dan cenderung
bersifat praktis (tidak begitu mengindahkan segi estetika), serta standar moral
yang kaku sehingga moralitas bagi masyarakat desa merupakan hal yang bersifat
absolut.
Desa sering dipandang
sebagai representasi kehidupan masyarakat tradisional. Hubungan antarpenduduk
desa bersifat gemeinschaft (hubungan dasar yang bersifat pribadi, tidak
rasional, dan awet), solidaritas sosial bersifat
mekanik (solidaritas yang didasarkan atas
kesamaan-kesamaan), serta merupakan kelompok primer
(kelompok yang anggotanya saling mengenal). Hal tersebut
berkebalikan dengan kota yang hubungan penduduknya bersifat gesellschaft (hubungan dasar yang bersifat
tidak pribadi, rasional, dan tidak awet), solidaritas yang didasarkan atas ketidaksamaan,
tetapi saling tergantung satu sama lain, serta merupakan kelompok sekunder (kelompok
yang antara anggotanya tidak selalu saling mengenal).
No comments:
Post a Comment