Monday, January 8, 2018

Sensus Penduduk, Registrasi Penduduk, dan Survei Penduduk

Sensus Penduduk, Registrasi Penduduk, dan Survei Penduduk

Apakah perbedaan antara sensus penduduk, registrasi penduduk, dan survei penduduk?
Sumber: https://pixabay.com/p-2436476/?no_redirect
Penduduk merupakan objek kajian geografi yang bersifat sangat dinamis. Dalam hal jumlah, penduduk dapat berubah karena adanya kelahiran, kematian, dan migrasi (perpindahan). Perubahan jumlah penduduk akan berpengaruh terhadap aspek-aspek kependudukan, seperti komposisi penduduk, kepadatan penduduk, dan persebaran penduduk. Untuk dapat mengetahui aspek-aspek kependudukan, harus dilakukan pendataan penduduk di suatu wilayah. Pendataan penduduk dilakukan dalam kurun waktu tertentu untuk mengetahui perubahan-perubahan yang terjadi. Pendataan penduduk dapat berupa sensus penduduk, registrasi penduduk, dan survei penduduk.
Sensus penduduk adalah keseluruhan proses untuk mengumpulkan, menghimpun, menyusun, dan menerbitkan data demografi serta data ekonomi dan sosial yang menyangkut semua orang pada waktu tertentu. Sensus penduduk dilakukan terhadap semua orang, dalam waktu tertentu (tahun tertentu), dan untuk wilayah tertentu. Sensus penduduk dapat dilakukan dengan cara sensus de jure dan sensus de facto. Sensus de jure adalah sensus penduduk yang dilakukan hanya kepada penduduk yang benar-benar bertempat tinggal di wilayah sensus diadakan. Sementara itu, sensus de facto adalah sensus penduduk yang dilakukan kepada setiap orang yang pada saat pendataan berada di wilayah sensus. Sensus penduduk dilakukan dalam waktu setiap sepuluh tahun sekali. Sensus penduduk dapat berupa sensus penduduk (dilaksanakan pada tahun-tahun yang berakhiran dengan angka 0), sensus pertanian (dilaksanakan pada tahun-tahun yang berakhiran dengan angka 3), dan sensus ekonomi (dilaksanakan pada tahun-tahun yang berakhiran dengan angka 6).
Sensus penduduk memiliki ciri khas sebagai berikut.
  1. Sensus penduduk bersifat individu, artinya setiap informasi demografi dan sosial ekonomi yang dikumpulkan berasal dari individu, baik individu sebagai anggota rumah tangga maupun individu sebagai anggota masyarakat. Selain bersifat individu, sensus penduduk juga bersifat universal, artinya pendataan dilakukan secara menyeluruh.
  2. Sensus penduduk diselenggarakan secara serentak di seluruh wilayah suatu negara.
  3. Sensus penduduk dilaksanakan secara periodik, berarti sensus penduduk diadakan pada tahun-tahun tertentu saja.
  4. Pendataan dilaksanakan secara aktif, yaitu petugas sensus akan aktif mendatangi setiap rumah tangga yang akan didata.
  5. Selain melakukan pendataan terhadap rumah tangga dan penduduk, pendataan juga dapat dilakukan terhadap suatu wilayah.
  6. Badan Pusat Statistik mengolah hasil sensus penduduk untuk kemudian diterbitkan.
Sensus penduduk dapat dilakukan dengan dua metode, yaitu metode house holder dan metode canvasser. Metode house holder berarti format (daftar isian) sensus diisi oleh kepala keluarga atau anggota keluarga yang bersangkutan. Sementara itu, metode canvasser berarti format sensus diisi oleh petugas sensus setelah melakukan tanya jawab dengan keluarga atau anggota keluarga.
Registrasi penduduk adalah kegiatan pendataan yang dilakukan oleh petugas pemerintah setempat untuk memperoleh data terkini tentang kondisi kependudukan masyarakatnya. Registrasi penduduk meliputi pendataan kelahiran, kematian, perubahan tempat tinggal, perkawinan, dan perceraian. Dalam registrasi penduduk, penduduk yang dapat mendatakan dirinya adalah penduduk de jure (penduduk yang benar-benar tinggal di suatu wilayah). Registrasi penduduk dilakukan sebagai cacatan resmi atas peristiwa tertentu dalam masyarakat dan sebagai sumber dalam perencanaan masyarakat. Berbeda halnya dengan sensus penduduk, registrasi penduduk bersifat pasif. Registrasi penduduk bersifat pasif karena penduduk (baik yang bersangkutan secara langsung maupun perwakilan) harus datang sendiri kepada petugas setempat untuk melaporkan suatu kejadian, misalnya kelahiran atau kematian.
Registrasi penduduk di Indonesia memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan registrasi penduduk adalah dapat diketahui perubahan kependudukan setiap saat dengan biaya yang relatif murah (karena bersifat pasif). Akan tetapi, kekurangan registrasi penduduk adalah apabila penduduk tidak melaporkan setiap kejadian secara rutin, maka data yang dihasilkan tidak akan akurat. Oleh karena itu, dalam registrasi penduduk diperlukan adanya partisipasi aktif oleh segenap elemen masyarakat.
Selain sensus penduduk dan registrasi penduduk, terdapat metode lain untuk memperoleh data kependudukan, yaitu dengan cara survei. Survei dilakukan untuk memperoleh informasi tertentu yang diperlukan secara lebih mendalam. Tidak seperti sensus penduduk dan registrasi penduduk yang dilakukan terhadap seluruh penduduk, survei penduduk dilakukan hanya terhadap sebagian penduduk saja (sampel) yang dianggap mewakili keseluruhan penduduk. Survei penduduk dilakukan untuk tujuan tertentu yang sewaktu-waktu dibutuhkan datanya oleh pemerintah.

No comments:

Post a Comment

Postingan Terbaru

Klasifikasi Sumber Daya Alam Berdasarkan Sifat dan Proses Pemulihannya

Klasifikasi Sumber Daya Alam  Berdasarkan Sifat dan Proses Pemulihannya Bagaimanakah klasifikasi sumber daya alam berdasarkan sifat da...

Paling Banyak Dibaca