Tuesday, January 16, 2018

Morfologi Tanah dan Klasifikasi Tanah

Morfologi Tanah dan Klasifikasi Tanah

Bagaimana kita dapat memahami kondisi tanah berdasarkan ciri-ciri morfologinya?
Sumber: https://pixabay.com/p-766281/?no_redirect
Tanah memiliki peran yang sangat penting bagi kehidupan. Hampir sebagian besar kegiatan yang dilakukan manusia selalu berhubungan dengan tanah. Bagi sebagian orang, tanah dianggap sebagai sumber kehidupan. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk memahami morfologi dan klasifikasi tanah.

1.    Morfologi Tanah
Morfologi tanah merupakan uraian mengenai ciri dan sifat umum yang dimiliki oleh suatu profil tanah. Morfologi tanah berperan untuk mengetahui tingkat perkembangan tanah, sebagai dasar melakukan klasifikasi tanah, serta sebagai acuan untuk mengetahui kemampuan lahan. Parameter yang digunakan dalam mengenali morfologi tanah meliputi warna, tekstur, struktur, konsistensi, pH, dan bentukan istimewa.
a.    Warna Tanah
Warna tanah merupakan parameter yang paling mudah diamati. Warna tanah dapat menjadi acuan untuk mengenali sifat dan kondisi tanah. Warna tanah dapat menunjukkan kandungan bahan organik. Tanah dengan kandungan bahan organik yang banyak akan berwarna kehitaman. Warna tanah juga dapat menunjukkan keadaan drainase tanah. Tanah yang berwarna gelap berarti memiliki kandungan air di dalamnya. Selain itu, warna tanah dapat menunjukkan tingkat perkembangan tanah. Tanah dengan warna gelap berarti termasuk tanah yang sudah mengalami perkembangan dan tanah dengan warna cerah berati termasuk tanah yang belum mengalami perkembangan lebih lanjut. Selain itu, warna tanah juga dapat menunjukkan kandungan mineral tertentu. Tanah yang mengandung besi berwarna merah kekuningan dan tanah yang mengandung gamping berwarna putih.

b.    Tekstur Tanah
Tekstur tanah merupakan perbandingan relatif berbagai golongan partikel tanah dalam suatu massa tanah. Tekstur tanah diketahui melalui perbandingan antara fraksi pasir/ sand (berukuran 2 mm – 0,05 mm), debu/silt (berukuran 0,05 mm – 0,002 mm), dan lempung/clay (berukuran < 0,002 mm). Klasifikasi tekstur tanah dapat diketahui dari segitiga tekstur tanah.

c.    Struktur Tanah
Struktur tanah merupakan susunan ikatan antarpartikel tanah. Gumpalan tanah yang terbentuk akibat pengolahan tanah atau akibat pengaruh dari luar tubuh tanah tidak termasuk dalam penentuan struktur tanah. Strukur tanah dibedakan sebagai berikut.
1)  Struktur lempeng (platy), yaitu apabila sumbu vertikal tanah lebih pendek daripada sumbu horizontalnya sehingga seolah menyerupai lapisan-lapisan halus.
2)  Struktur prismatik (prismatic), yaitu apabila sumbu vertikal tanah lebih panjang daripada sumbu horizontalnya, namun sisi atas tidak membulat.
3)  Struktur tiang (columnar), yaitu jika sumbu vertikal tanah lebih panjang daripada sumbu horizontalnya. Selain itu, bentuk sisi atasnya membulat.
4) Struktur gumpal bersudut (angular blocky), yaitu apabila sumbu vertikal tanah sama panjangnya dengan sumbu horizontal dengan sisi-sisi membentuk sudut.
5)  Struktur gumpal membulat (subangular blocky), yaitu apabila sumbu vertikal tanah sama panjangnya dengan sumbu horizontal, dengan sisi-sisi membentuk bulatan.
6)     Struktur granular, yaitu apabila tanah memiliki banyak sisi yang tidak simetris.
7)     Struktur remah (crumb), yaitu apabila tanah membulat atau memiliki banyak sisi simetris.
8)   Struktur pejal (massive), yaitu apabila tanah berupa gumpalan dan tidak memiliki salah satu struktur di atas.

d.    Konsistensi Tanah
Konsistensi tanah adalah derajat kohesi dan adhesi antarpartikel tanah atau ketahanan massa tanah terhadap berbagai tekanan yang dapat memengaruhi bentuk tanah. Konsistensi tanah ditunjukkan oleh batas cair, batas lekat, batas gulung, dan batas berubah warna.

e.    pH Tanah
pH tanah adalah derajat keasaman tanah. Dengan mengetahui pH tanah, maka dapat diketahui tingkat perkembangan tanah, kesuburan tanah, kandungan unsur kimia tanah, serta rekomendasi jenis tanaman yang sesuai untuk lahan pertanian atau perkebunan.

f.     Bentukan Istimewa
Bentukan istimewa dapat digunakan sebagai acuan untuk mengetahui karakteristik tanah secara cepat. Bentukan istimewa antara lain meliputi zona perakaran, batuan padas, dan kandungan bahan organik di dalam tanah.

Sistem klasifikasi tanah apa sajakah yang perlu untuk kita ketahui?
2.    Klasifikasi Tanah
Klasifikasi tanah merupakan usaha untuk mengelompokkan tanah berdasarkan sifat-sifat tertentu yang dimilikinya. Klasifikasi tanah sangat penting dilakukan mengingat sangat banyaknya variasi perkembangan tanah serta wilayah persebarannya. Klasifikasi dilakukan dengan mengelompokkan tanah-tanah yang memiliki sifat sama. Setiap sifat tanah memerlukan perlakuan yang berbeda antara satu dengan lainnya. Dengan klasifikasi, maka akan lebih mudah untuk mengenal, mengingat, dan memanfaatkan tanah.
Klasifikasi tanah di dunia sangat beragam dengan dasar klasifikasi yang berbeda-beda. Klasifikasi tanah yang banyak dianut saat ini adalah klasifikasi berdasarkan morfologi tanah. Contoh sistem klasifikasi tanah yang banyak dianut, antara lain klasifikasi menurut FAO/UNESCO, menurut USDA, dan menurut PUSLITTANAK.
a.    Sistem Klasifikasi Tanah Menurut FAO
Sistem klasifikasi ini diperkenalkan pada tahun 1974. Klasifikasi dilakukan dalam rangka membuat peta tanah dunia. Nama-nama tanah hasil klasifikasi diambil dari nama-nama tanah utama di seluruh dunia. Sistem klasifikasi tanah menurut FAO dibedakan atas genesis, morfologi, dan persebaran sebagai sumber daya alam. Nama-nama tanah hasil klasifikasi FAO, misalnya podzol, fluvisol, ranker, cambisol, renzina, dan gleysol.

b.    Sistem Klasifikasi Tanah Menurut USDA
Sistem klasifikasi ini diperkenalkan pada tahun 1975 oleh USDA (United States Department of Agriculture), kemudian disempurnakan pada tahun 1992. Penamaan tanah yang dihasilkan dibedakan menurut kategori ordo, subordo, great group, subgroup, family, dan series. Terdapat 12 ordo dalam sistem klasifikasi menurut USDA, misalnya vertisol, entisol, aridisol, mollisol, inceptisol, spodosol, ultisol, oxisol, alfisol, dan histosol. Berdasarkan  sistem klasifikasi USDA dapat diketahui sifat tanah serta tempat di mana tanah ditemukan.

c.     Sistem Klasifikasi Tanah Menurut PUSLITTANAK
      Sistem klasifikasi ini diterbitkan khusus pada tahun 1982 untuk klasifikasi tanah di Indonesia, oleh PUSLITTANAK (Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat, Bogor). Nama-nama tanah dalam tingkat jenis dan macam tanah sangat mirip dengan sistem klasifikasi FAO/UNESCO. Nama-nama tersebut dipertahankan, namun dengan definisi baru sesuai dengan keadaan di Indonesia.

No comments:

Post a Comment

Postingan Terbaru

Klasifikasi Sumber Daya Alam Berdasarkan Sifat dan Proses Pemulihannya

Klasifikasi Sumber Daya Alam  Berdasarkan Sifat dan Proses Pemulihannya Bagaimanakah klasifikasi sumber daya alam berdasarkan sifat da...

Paling Banyak Dibaca